Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kelas Kemampuan Lahan USDA dan Cirinya

Klasifikasi kelas kemampuan lahan merupakan pengelompokan potensi lahan untuk penggunaan berbagai sistem pertanian secara umum tanpa menjelaskan peruntukan untuk jenis tanaman tertentu maupun tindakan-tindakan pengelolaannya. 

Tujuannya adalah untuk mengelompokkan lahan yang dapat diusahakan bagi pertanian berdasarkan potensi dan pembatasnya agar dapat berproduksi secara berselanjutan.

Kelas kemampuan lahan menurut USDA dibedakan menjadi delapan kelas kemampuan lahan. Intensitas dan pilihan penggunaan lahan semakin menurun seiring besarnya angka kelas. 

Kelas I
Tanah-tanah yang termasuk dalam kelas ini sesuai untuk berbagai penggunaan seperti pertanian, penggembalaan, hutan dan cagar alam. Lahan ini punya sedikit kendala yang membatasi penggunaannya. 

Tanah dalam kelas I umumnya bertopografi datar, agak datar dengan bahaya erosi ringan. Tanah umumnya memiliki kedalamnan efektif yang dalam, berdrainase baik dan mudah diolah. 

Kapasitas menahan air baik, kesuburan tanah cukup tinggi atau sangat tanggap terhadap pemupukan. Tanah dalam kelas I aman dari bahaya banjir dan umumnya sesuai untuk penanaman yang intensif. Iklim setempat harus sesuai dengan pertumbuhan tanaman.

Kelas II
Tanah-tanah dalam kelas II ini punya beberapa kendala yang mengurangi pilihan penggunaannya atau memerlukan praktik atau konservasi level sedang. Tanah dalam kelas ini membutuhkan pengelolaan tanah secara hati-hati, termasuk tindakan konservasi tanah untuk mencegah kemerosotan tanah atau untuk meningkatkan hubungan air dan udara jika tanah digunakan untuk pertanian. 


Faktor penghambat pada kelas II sedikit sekali dan tindakan preventif bisa dilakukan. Tanah dapat digunakan untuk tanaman semusim, padang rumput, padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung dan cagar alam

Kelas III
Tanah kelas III punya kendala berat sehingga mengurangi pilihan penggunaan atau memerlukan tindakan konservasi khusus atau keduanya. Tanah-tanah dalam kelas III punya pembatas yang lebih berat dari tanah-tanah kelas II dan jika digunakan untuk tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tindakan konservasi yang diperlukan biasanya lebih sulit diterapkan dan dipertahankan. Lahan kelas III dapat digunakan untuk tanaman semusim, padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung dan suaka margasatwa.
Kelas Kemampuan Lahan USDA dan Cirinya
Kemampuan jenis lahan berbeda-beda
Kelas IV
Tanah pada kelas IV punya kendala yang berat pula sehingga membatasi pilihan penggunaan atau memerlukan tindakan pengelolaan yang sangat hati-hati atau keduanya. Faktor penghambat dan bahaya kerusakan pada tanah-tanah di dalam lahan kelas IV lebih berat daripada tanah-tanah di dalam kelas III sehingga pilihan penggunaannya juga lebih terbatas. 

Jika digunakan untuk tanaman semusim, tanah ini memerlukan pengelolaan yang lebih hati-hati dan tindakan konservasi yang lebih sulit untuk diterapkan dan dipertahankan. Tanah di dalam kelas IV dapat digunakan untuk tanaman semusim dan tanaman pertanian, padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung atau suaka alam.

Kelas V
Tanah pada kelas V tidak atau sedikit punya bahaya erosi namun punya pembatas lain yang sulit dihilangkan pilihan penggunaannya menjadi sangat terbatas yaitu untuk padang rumput, padang penggembalaan, hutan produksi dan suaka alam. Ciri lahan kelas V diantaranya terdapat di dasar lembah dan sering kebanjiran.

Kelas VI
Tanah kelas VI memiliki penghambat yang berat sehingga tanah-tanah ini tidak sesuai untuk pertanian. Penggunaan tanah ini hanya terbatas untuk padang rumput, padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung dan cagar lindung. Tanah kelas ini punya bahaya kerusakan yang tidak bisa dihilangkasn seperti lereng curam, berbatu, hingga iklim yang tidak mendukung.

Kelas VII
Tanah kelas VII memiliki pembatas yang berat sehingga tidak sesuai untuk pertanian dan penggunaannya sangat teratas untuk padang rumput, hutna produksi dan suaka alam. Tanah pada kelas ini punya beberapa bahaya kerusakan seperti lereng curam, tanah dangkal, berbatu, selalu tergenang hingga kandungan garam dan iklim ekstrim.

Kelas VIII
Tanah pada kelas VIII punya pembaras yang menghalangi penggunaan tanah ini untuk produksi tananan secara komersil dan membatasi penggunaannya hanya untuk ekowisata dan suaka alam. 

Tanah ini lebih baik dibiarkan dalam keadaan alami. Contoh lahan kelas VIII adalah tanah yang telah rusak atau sangat terdegradasi, tanah dengan singkapan batuan, pantai berpasir, tanah pembuangan sisa bahan galian dan lahan gundul.